Eksepsi Tergugat dan Tergugat Intervensi Ditolak, Majelis Hakim PTUN Kupang Kabulkan Gugatan Keuskupan Denpasar

DENPASAR, MENITINI-Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang dalam sidang putusan, Rabu (29/12) mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya atas sertifikat tanah tindis yang dikeluarkan BPN Manggarai Barat (Mabar) untuk empat sertifikat di atas lahan milik Keuskupan Denpasar dengan Nomor SHM 532. Dengan putusan ini sekaligus majelis hakim menolak eksepsi Tergugat BPN Manggarai Barat dan Tergugat II…

Selengkapnya