Sejoli Tersangka Aborsi Janin, Difasilitasi Kawin Oleh Polresta Mataram

DENPASAR, MENITINI.COM Sepasang kekasih berinisial AP (21) dan HS (19) yang jadi tersangka kasus tindak pidana pengguguran janin (aborsi) kini telah menikah di Mapolresta Mataram. Prosesi pernikahan Sejoli asal Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu difasilitasi sepenuhnya Polresta Mataram. Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, pernikahan tersebut untuk mengakomodir permintaan masing-masing keluarga….

Selengkapnya