Imigrasi Ngurah Rai sudah Bisa Menggunakan Aplikasi M-Paspor
DENPASAR, MENITINI– Nantinya masyarakat hanya perlu mengunggah berkas persyaratan dan memilih kantor imigrasi serta jadwal kedatangan yang diinginkan. Masyarakat juga dapat melakukan reschedule pada H-1 jika terdapat perubahan jadwal kedatangan. Selanjutnya, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran secara online melalui beberapa marketplace, bank, kantor pos dan mini market. Setelah dokumen diunggah, masyarakat perlu melakukan pembayaran maksimal…