Ini Tugas MKEK, Yang Merekomendasikan Pemecatan dr Terawan dari IDI

JAKARTA,MENITINI.COM–Dokter Terawan Agus Putranto dipecat dari  keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pemecatan tersebut direkomendasikan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI dan dibacakan oleh Presidium Sidang IDI Ahmad Fajrial dalam Muktamar IDI ke-31 yang digelar di Banda Aceh pada Jumat Jumat (25/3) lalu.Dilansir dari laman CNN Indonesia, ternyata itu bukan kali pertama MKEK menjatuhkan sanksi pemecatan…

Selengkapnya