Ilustrasi

Kejati Bali Tetapkan Rektor Unud sebagai Tersangka Kasus Dana SPI

DENPASAR-MENITINI.COM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Prof. Dr. I Nyoman GA sebagai tersangka atas kasus dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) tahun 2018-2022. I Nyoman GA disebut-sebut sebagai rektor pada universitas tersebut. Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana mengatakan, penetapan I Nyoman GA sebagai…

Selengkapnya