Ini Besaran Biaya Haji yang Disepakati
Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) beserta pemangku kebijakan terkait, menyepakati besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji tahun 2023 menjadi Rp49.812.711,12 atau sebesar 55,3%.