Polda Bali Limpahkan Tersangka Penipuan dengan Modus Arisan Online ke Kejaksaan
DENPASAR,MENITINI.COM – Tersangka kasus penggelepan atau penipuan dengan modus arisan online, Ira Yuanita Kweani dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar oleh penyidik kepolisian dari Polda Bali. Sebelumnya, distributor pancake durian & owner arisan online ILK ini dilaporkan oleh dua orang pelapor yang berbeda. “Usai dilimpahkan, terhadap Ira Yuanita Kweani dilakukan penahanan di Rutan Polda Bali berdasarkan surat…