Kasasi, Sudikerta Keok Lagi, Dihukum Enam Tahun Penjara

DENPASAR, MENITINI.COM – Pupus sudah harapan,  I Ketut Sudikerta, mantan Wakil Gubernur Bali untuk melepas status sebagai terpidana kasus penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang,  (TPPU),  yang merugikan bos Maspion Grup, Alim Markus   Rp150 miliar.   Mahkamah Agung (MA) dalam putusan kasasi memperkuat putusan Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar yang menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara ditambah…

Selengkapnya