Jayamahe Gugat Agung Automall di PN Denpasar, Kuasa Hukum Ajukan Sita Tanah dan Bangunan
DENPASAR, MENITINI.COM – PT. Dwi Sarana Mesari (Jayamahe Transport) selaku penggugat, menggugat secara perdata Agung Automall, dealer mobil yang beralamat di Jl. Cokroaminoto Denpasar. Â Sidang gugatan sudah berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, dengan perkara No.528/PDT.G/2020/PN DPS yang Rabu, 23 September 2020 disidangkan pukul 16.00 Â Wita. Togar Situmorang membenarkan pihaknya telah diberi kuasa oleh Aryanto, Direktur…