Polda Bali saat merilis tersangka dokter Ketut AW yang kembali melakukan aborsi secara ilegal, Senin (15/5/2023).

Polda Bali Kembali Tangkap Dokter Gigi Residivis Kasus Aborsi

DENPASAR,MENITINI.COM-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menangkap seorang dokter gigi yang diduga telah melakukan aborsi secara ilegal, Senin (8/5/2023). Dokter berinisial Ketut AW (53) ini sebelumnya telah ditangkap sebanyak tiga kali dalam kasus yang sama. Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, penangkapan terhadap dokter Ketut AW tersebut atas informasi dari…

Selengkapnya

Sejoli Tersangka Aborsi Janin, Difasilitasi Kawin Oleh Polresta Mataram

DENPASAR, MENITINI.COM Sepasang kekasih berinisial AP (21) dan HS (19) yang jadi tersangka kasus tindak pidana pengguguran janin (aborsi) kini telah menikah di Mapolresta Mataram. Prosesi pernikahan Sejoli asal Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu difasilitasi sepenuhnya Polresta Mataram. Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, pernikahan tersebut untuk mengakomodir permintaan masing-masing keluarga….

Selengkapnya