Perkara Ekspor CPO, Kejagung Periksa Kabiro Hukum Kemendag

kejagung ri

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 atas nama 4 (empat) orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, dan Tersangka PTS.

BACA JUGA:  Kejati Bali Tetapkan Lima Tersangka Korupsi KUR

Saksi yang diperiksa yaitu SH selaku Kepala Biro Hukum pada Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top