logo-menitini

Kejaksaan Agung Terima Penghargaan sebagai Lembaga yang Konsisten Memberikan Kontribusi dalam Pelaksanaan RAN PE

Kejaksaan Agung Terima Penghargaan sebagai Lembaga yang Konsisten Memberikan Kontribusi dalam Pelaksanaan RAN PE
Kejaksaan Agung Terima Penghargaan sebagai Lembaga yang Konsisten Memberikan Kontribusi dalam Pelaksanaan RAN PE (Foto: Ist)

DENPASAR,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung RI menerima penghargaan dalam Kategori Berkomitmen sebagai lembaga yang konsisten memberikan kontribusi dalam pelaksanaan RAN PE. Penghargaan diterima oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Jumat (10/3/2023).

Penghargaan tersebut diberikan kepada lembaga pemerintah tingkat pusat dan daerah serta organisasi masyarakat sipil yang memiliki komitmen dan kontribusi nyata dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) selama dua tahun terakhir.

Dalam acara Penganugerahan Penghargaan Pelopor Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Indonesia (RAN PE Awards) Tahun 2023 ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sangat mengapresiasi dukungan konkret dan kontribusi yang telah diberikan terhadap pelaksanaan RAN PE.

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Serahkan Uang Pengganti Rp13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi Ekspor CPO

Keberhasilan pelaksanaan RAN PE dapat terjejaki dengan munculnya berbagai inisiatif yang dilakukan oleh kementeria/lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Demikian halnya berbagai inisiatif yang dilakukan kelompok masyarakat sipil pada tingkat akar-rumput, yang menunjukkan kontribusi nyata dalam upaya peningkatan ketahanan masyarakat dalam mencegah penyebaran ekstremisme kekerasan di Indonesia.

Pelaksanaan RAN PE telah berjalan selama 2 tahun sejak ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 oleh Presiden RI pada Januari 2021. Penetapan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE ini merupakan langkah maju, sekaligus bentuk komitmen pemerintah Indonesia baik pada tingkat lokal, nasional, regional, maupun global untuk meminimalisir potensi berkembangnya terorisme yang muncul mulai dari pemikiran, sikap, dan tindak ekstrem yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. (M-011)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Satgas PKH Edukasi Bela Negara dan Bangun Pos Penjagaan di Taman Nasional Tesso Nilo
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali