Image
Kiri: Rica Andriani dan Kompol Fahrul Sudiana (Instagram/@ricaandriani) / Kanan: Pernikahan Kompol Fahrul dan Rica diiringi prosesi pedang pora (Instagram/@pernikahankita.id)

Kapolsek Kembangan Mengaku Gelar Pesta Pernikahan karena Terlanjur Sebar Undangan, Kombes Yuri: Kan Bisa Ditunda!

JAKARTA, MENITINI.COM- Berita pencopotan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana seketika viral.

Perwira melati satu itu dicopot setelah nekat menggelar pesta nikah setelah Kapolri mengeluarkan maklumat agar dilarang mengadakan acara yang membuat berkumpulnya massa.

“Itu alasan masing-masing, orang mau kawin. Karena kan dia sudah undang sebelumnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dilansir dari Detik.com, Kamis (2/4/2020).

Diketahui, maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis dikeluarkan pada 19 Maret 2020.

Sedangkan Farul telanjur menyebar undangan 2 bulan sebelumnya.

“Itu kan (maklumat) ditandatangani tanggal 19 Maret, hari Kamis. Bagi kita tetap salah. Dia bilang mengundang dari 2 bulan sebelumnya kalau menurut dia,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Jadi DPO, IRT Kasus Penipuan ini Diamankan Tim Tabur

Meski maklumat Kapolri itu dikeluarkan 3 hari menjelang pesta pernikahan, Fahrul tidak menunda pesta pernikahannya itu.

“Itu dia (kenapa tidak ditunda), tapi kan cuma beda satu hari saja, tanggal 19 Maret maklumat dikeluarkan, tanda tangan, nggak mungkin langsung dikirim. Tetapi konsekuensinya tetap,” tuturnya.

Pesta pernikahan Fahrul ini menjadi perbincangan di media sosial.

Polisi dianggap memberikan perlakuan berbeda kepada masyarakat biasa dan anggota Polri sendiri soal larangan pesta nikah di tengah Corona.

Atas hal ini, Polda Metro Jaya mencopot jabatan Fahrul sebagai Kapolsek Kembangan dan memutasinya ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Kejagung Sita Dua Mobil Mewah Milik Tersangka HM

Kompol Fahrul Sudiana dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.

Hingga berita ini diterbitkan, menitini.com masih berusaha mengkonfirmasi Kompol Fahrul.(*)

Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul Alasan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Pesta Nikah di Tengah Corona

Berita Terkait

Kejati Bali Tangkap Tangan Oknum Bendesa, Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

DENPASAR,MENITINI.COM-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali melakukan tangkap tangan terhadap seorang oknum Bendesa Adat berinisial KR dan seorang pengusaha…

ByByadminMei 2, 2024

Kejati Bali Lakukan OTT Kasus Perizinan

DENPASAR,MENITINI.COM-Penyidik Kejaksaan tinggi (Kejati) Bali telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti mencapai Rp10 miliar. Kasus…

ByByRedaksiMei 2, 2024

Bule Rusia Pemerkosa dan Perusak Vila Diamankan Polisi

DENPASAR, MENITINI.COM-Seorang WNA asal Rusia berinisial AS (41) diamankan polisi dari Polres Badung, Bali. Pria asal Rusia ini…

ByByA NMei 2, 2024

JAM-Pidum Menyetujui 14 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 14 permohonan penghentian…

ByByRedaksiApr 30, 2024