logo-menitini

JAM DATUN dan PT Nindya Karya Jalin Kerja Sama untuk Mitigasi Risiko Hukum di Bidang Konstruksi

JAMDATUN
JAM DATUN dan PT Nindya Karya Jalin Kerja Sama untuk Mitigasi Risiko Hukum di Bidang Konstruksi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dan PT Nindya Karya resmi menjalin kerja sama dalam upaya mitigasi risiko hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.


Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. dan Direktur Utama PT Nindya Karya Moeharmein Zein Chaniago pada Rabu 4 Desember 2024 di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan.


Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung PT Nindya Karya dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin muncul dalam operasionalnya, terutama di sektor konstruksi, pengadaan, dan investasi.


Dalam sambutannya, JAM- Datun menekankan pentingnya penerapan prinsip business judgment rule dan fiduciary duty bagi para pemangku kepentingan di PT Nindya Karya.

BACA JUGA:  PERURI dan JAMDATUN Jalin Kerja Sama Hukum untuk Perkuat Kepatuhan dan Mitigasi Risiko


“Kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan bisnis, memastikan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan, dan memitigasi risiko yang dapat memengaruhi reputasi serta keberlanjutan bisnis perusahaan,” ujar JAM-Datun.


PT Nindya Karya sebagai bagian dari BUMN Holding PT Danareksa, diharapkan dapat memainkan peran aktif dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJPN 2025–2045. Agenda tersebut mencakup transformasi ekonomi, pembangunan kewilayahan yang merata, infrastruktur berkualitas dan ramah lingkungan, serta kesinambungan pembangunan.


Kerja sama ini juga diharapkan dapat mendorong penguatan sumber daya manusia melalui pelatihan bersama untuk menghadapi perkembangan aturan hukum dan regulasi, khususnya di sektor pelabuhan dan konstruksi. Dengan dukungan dari Jaksa Pengacara Negara, PT Nindya Karya diharapkan mampu mengoptimalkan operasionalnya sambil menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan bisnisnya.

BACA JUGA:  Kurang Hati-Hati Menyalip, Suzuki Pickup Terbalik Usai Tabrak Grand Max di Denpasar


“Perjanjian ini tidak hanya mencerminkan upaya mitigasi risiko hukum, tetapi juga merupakan komitmen bersama untuk memastikan layanan hukum berkualitas serta pendampingan yang optimal dalam menangani persoalan di sektor bisnis jasa konstruksi,” imbuh JAM-Datun.


Kerja sama ini menegaskan komitmen JAM DATUN untuk mendukung sektor BUMN dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia. (RLS)

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali