
Ditetapkan Tersangka, Kadispar Buleleng dan Tujuh Pejabat Segera Nonaktif
SINGARAJA, MENITINI.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng telah menetapkan delapan orang tersangka dugaan korupsi penyimpangan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata yang dikelola Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng. Setelah tersangka, nasib Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Buleleng bersama >>> selengkapnya