BERITA TERKINI: Ini Daftar Leasing yang Liburkan Angsuran Kredit, Debitur Tak Perlu ke Kantor
JAKARTA, MENITINI.COM- Setelah Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan relaksasi angsuran ditengah mewabahnya virus corona atau covid-19, Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) telah mengeluarkan relaksasi industri multifinance. Tindak lanjut OJK itu pun diterapkan oleh perusahaan pembiayaan non bank atau multifinance. Dilansir dari Kompas.com, bagi debitur yang ingin mengajukan restrukturisasi dapat menghubungi bank/leasing yang bersangkutan. Bagi nasabah atau … Lanjutkan membaca BERITA TERKINI: Ini Daftar Leasing yang Liburkan Angsuran Kredit, Debitur Tak Perlu ke Kantor
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan