Image
Ketut Lihadnyana Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali

ASN Ngotok Mudik, Sanksi Turun Pangkat Hingga Mutasi

BALI, MENITINI.COM –  Gubernur Bali Wayan Koster tidak main-main soal disiplin ASN yang bekerja dari rumah (work from home). Bila pegawainya ngotot mudik akan mendapat sanksi, turun pangkat hingga mutasi.

Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali mengingatkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) sungguh-sungguh melaksanakan intruksi Gubernur Bali Wayan Koster work from home dan tidak melakukan mudik atau pulang kampung, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor; 730/9251/MP/BKD tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Provinsi Bali.

“Kami sebagai staf pak gubernur akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan SE tersebut. Surat Edara ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh ASN Pemprov Bali. Karena ASN itu harus menjadi contoh dalam upaya memutus mata rantai virus ini,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana saat dihubungi di Denpasar, Bali Rabu (22/4/2020).

BACA JUGA:  Ciptakan Pemilu Damai, Polri Kerahkan 25 Ribu Personel Brimob

Ia meminta pimpinan unit masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali memonitoring bawahannya. “Selama ini, mereka telah melakukan work from home dengan baik, akan tetapi perlu ditingkatkan kembali agar tidak ada yang mudik atau pulang kampung. Karena ini bukan libur atau cuti, akan tetapi bekerja dari rumah untuk memutus penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Menurutnya, sanksi tegas pun telah disiapkan bagi mereka yang melanggar SE. “Sanksi ini sudah diartur sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB, PP No. 30 terkait sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan mereka. Apabila ditemukan ada yang mudik, maka kami akan memberikan peringatan keras, karena ini sudah tidak mengindahkan lagi SE tersebut. Sanksi itu berupa peringatan pertama, namun jika masih ngotot, dan kembali melanggar lagi maka ada sanksi itu bisa pangkatnya yang diturunkan, mutasi dan lain sebagainya,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Survei LSI, Kejaksaan Agung Raih 74% Kepercayaan Publik, Berkat Penanganan Perkara Korupsi Komoditas Timah

Lihadnyana juga meminta agar para ASN ikut berkontribusi dalam upaya pencegahan dan memutus penyebaran Covid-19. Yakni dengan memberikan edukasi agar masyarakat tidak panik dan juga meluruskan apabila ada informasi-informasi berita bohong atau hoak.

“Selain itu, ASN  yang saat ini bekerja dari rumah, juga harus mengajak dan mendorong masyarakat untuk mendisiplinkan diri. Berikan edukasi masyarakat tentang pencegahan virus ini, khususnya terkait bagaimana mendisiplinkan diri dengan menjalankan jarak sosial dan jarak fisik sosial. Terapkan prilaku hidup bersih dan sehat, sesuai arahan Bapak Gubernur,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor; 730/9251/MP/BKD tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Provinsi Bali. Di mana SE tersebut, masa pelaksanaan bekerja di rumah atau tempat tinggal (work from home) diperpanjang sampai dengan 13 Mei 2020, dan akan dievaluasi menyesuaikan situasi perkembangan di pusat maupun di daerah. 

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Resmikan Pembangunan Jalan Daerah di Sumatra Utara

SE ini sejalan dengan surat edaran Menpan RB No. 46 Tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau kegiatan mudik, cuti bagi ASN dalam upaya pencegahan Covid-19. poll

Berita Terkait

Presiden Jokowi Instruksikan Jajaran Terkait Penanganan Pengungsi Akibat Erupsi Gunung Ruang

JAKARTA,MENITINI.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pada Jumat (3/5/2024), di Istana…

ByByRedaksiMei 4, 2024

Indonesia Minta Perjanjian Ekstradisi ASEAN Final Tahun 2024

JIMBARAN, MENITINI.COM-Indonesia menjadi tuan rumah dan memimpin penyelenggaraan 3rd Senior Officials’ Meeting of the Central Authorities on Mutual…

ByByRedaksiMei 1, 2024

Indonesia Berharap SegeraTerbentuk Blueprint ASEAN Political Security Community 2025

BADUNG,MENITINI.COM- Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan 3rd Senior Officials’ Meeting of the Central Authorities on Mutual Legal Assistance…

ByByRedaksiMei 1, 2024

Presiden Jokowi Gelar Ratas Terkait World Water Forum ke-10

JAKARTA,MENITINI.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju menggelar rapat terbatas (ratas) terkait persiapan penyelenggaraan World…

ByByRedaksiApr 30, 2024